Jakarta, NU Online
Perwakilan dari Lima Kementerian bersama utusan Sekretariat Negara, Kantor Kepresidenan, dan Sekretariat Wapres menggodok draft rancangan Peraturan Presiden tentang pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Kelima kementerian itu adalah Kementerian Agama, Keuangan, Hukum dan HAM, PAN dan RB, serta Ristek dan Dikti.
Dalam Penggodokan Draft dan Rapat Koordinasi Harmonisasi Rancangan Perpres mengenai pendirian UIII tersebut, ada 6 pasal yang digodok dan diharmonisasikan, antara lain terkait pendirian UIII sebagai sebuah universitas khusus program Pascasarjana (S2 dan S3) yang didirikan untuk menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam ala Indonesia (Islam Nusantara) yang terkemuka di dunia.
Seperti dilansir kemenag.go.id, mereka melakukan pembahasan draft Rancangan Perpres di Gedung Kemenag, Jakarta, Jumat (10/6) malam. Pembahasan Draft Rancangan Perpres pendirian UIII ini dipandu oleh Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Widodo Ekatjahjana didampingi Sekjen Kemenag Nur Syam dan Dirjen Pendis Kamaruddin Amin.
Langkah ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan dua hari sebelumnya (Rabu, 08/06) di Istana Wapres yang dipimpin langsung Wapres Jusuf Kalla dan diikuti 5 menteri beserta para pejabat eselon I terkait.
Dalam kesempatan tersebut, digodok secara serius hal ikhwal mengenai UIII, baik status, tujuan strategis pendirian dan lain sebagainya. Banyak harapan yang mencuat dalam proses diskusi, antara lain UIII diharapkan mampu menjadi penyelenggara pendidikan akademik, sekaligus pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengerahuan dan teknologi, bahkan, pendidikan profesi.
UIII juga diharapkan menjadi salah satu pusat peradaban Islam Nusantara khas Indonesia yang berkarakter plural, terbuka, dan toleran. Selain itu, UIII diharapkan dapat mempengaruhi dan memberi inspirasi bagi proses konsolidasi bangsa dan demokrasi serta menjadi basis budaya dan peradaban di Indonesia. Dengan demikian, UIII dapat berperan aktif ambil bagian dalam Peradaban Islam dan dunia, untuk tata dunia yang damai, ramah, demokratis dan berkeadilan. (Red: Fathoni)